Puluhan Tukik Hasil Tetasan Intan Box Dilepasliarkan di Pulau Santen Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
22 - Oct - 2022, 05:18
JATIMTIMES - Sebanyak 50 ekor tukik atau anak penyu dilepasliarkan di Pulau Santen, Desa Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (21/10/2022) sore.
Tukik yang dilepasliarkan tersebut merupakan dari hasil penetasan dan penelitian yang dilakukan Prodi Kedokteran Hewan Sekolah Ilmu Kesehatan dan Ilmu Alam (SIKA) Universitas Airlangga (Unair) di Banyuwangi.
Baca Juga : Pemerintah Banyuwangi Sudah Berikan Kategori Lahan Sawah yang Dilindungi
Tukik jenis Lekang atau yang dalam bahasa Latinnya dikenal Lepidochelys Olivacea ini ditetaskan lewat proses inkubasi. Alatnya bernama Inkubator Buatan (Intan) Box.
Intan Box sendiri dirancang oleh Banyuwangi Sea Turtle Foundation (BSTF). Menariknya, sejak mulai digunakan pada akhir 2021 lalu, alat ini sudah berhasil menetaskan lebih dari 1.000 butir telur penyu Lekang dan 51 telur penyu Hijau (Chelonia Mydas).
Pembina BSTF Wiyanto Haditanojo menjelaskan 50 ekor tukik Lekang itu berasal dari beberapa sarang alami yang direlokasi dari Pantai Sari dan Pantai Boom Marina, Banyuwangi.
BSTF sendiri memasang alat Intan Box di dua lokasi yang berbeda. Masing-masing di sekretariat BSTF dan SIKIA Unair. Setelah berlangsung inkubasi selama 56 sampai 64 hari, maka telur penyu itu pun sudah dapat menetas.
"Intan Box terbukti memiliki rasio keberhasilan penetasan yang tinggi, yaitu di atas 90 persen. Lebih tinggi dari rata-rata penetasan semi alami yang pernah dikelola kami," ujarnya.
Wiyanto juga membeberkan keunggulan Intan Box. Selain tidak memerlukan media pasir, alat yang berbentuk boks ini juga tidak memerlukan tempat yang luas. "Sehingga mudah dipindah, dipantau langsung dan bisa menampung 1.000 butir telur penyu tergantung dari jenisnya," imbuhnya.
Tukik berusia mulai 65 sampai 143 hari yang dilepasliarkan ini. Menurut Wiyanto, responsnya sama dengan tukik hasil penetasan alami maupun semi alami saat kembali ke laut lepas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya