Berbekal CCTV, Pencuri Motor Milik Mahasiswi di Pamekasan Berhasil Ditangkap

Reporter

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana

21 - Oct - 2022, 01:10

Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan (Foto:Ist/JTN)


JATIMTIMES -  Berbekal rekaman CCTV Polsek Tlanakan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswi yang tengah di parkir di Cafe Kongkow, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (15/10/2022) lalu.

Kapolsek Tlanakan AKP Achmad Supriyadi kepada awak media menyampaikan, motor yang dicuri pelaku milik Anis Nur Laili (20), mahasiswi warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga : Beberapa Orang Sempat Mengaku Jadi Korban Kanjuruhan, Dinkes Kabupaten Malang: Orang Iseng

Ia menceritakan kronologi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bersama temannya hendak nongkrong ingin makan dan minum di Cafe Kongkow. Lalu motor tersebut di parkir di depan Cafe Kongkow dalam keadaan kunci setir. Tak selang beberapa lama, ketika korban hendak pulang, tiba-tiba motor jenis matic tersebut sudah raib.

"Yang dicuri pelaku motor Beat warna biru putih Nopol M 4033 CQ," kata Achmad Supriyadi sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).

Kepada dirinya, pelaku bernama Sandi Armanda (23)warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang berhasil ditangkap di rumahnya itu mengaku baru pertama kali mencuri motor di area Pamekasan dengan menggunakan kunci duplikat. "Nanti akan kami dalami di mana dia dapat kunci tersebut," ujarnya.

Polsek setempat juga berhasil menemukan barang bukti motor yang dicuri pelaku di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sampang. Saat motor itu hendak dijemput polisi, pemilik rumah tidak berada di kediamannya. Pengakuan pelaku, motor tersebut dijual seharga Rp 3 juta. Uang hasil jual motor itu, oleh pelaku hendak dipakai buat mencari hiburan di Surabaya dan berpesta.

Baca Juga : Tinjau Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Rekaman CCTV Tidak Hilang

"Pelaku sendirian saat mencuri motor itu. Namun kami akan terus dalami," tegas Achmad Supriyadi yang juga menyampaikan pelaku dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman  penjara paling lama lima tahun...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette