Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Polisi Terkesan Berbelit-belit
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
20 - Oct - 2022, 02:50
JATIMTIMES - Pengamat Kepolisian Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto masih menyoroti proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang sudah berlangsung kurang lebih selama 3 pekan ini. Bahkan menurutnya, jika melihat proses yang ada ini, polisi terkesan berbelit-belit.
"Kalau melihat proses yang sekarang, ya polisinya yang (terkesan) berbelit-belit. Wong itu sudah kelihatan kok. TGIPF juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi. Tapi kan sampai saat ini nyaris tidak ada tindakan dari Kapolri," ujar Bambang.
Baca Juga : Fun Football Bareng Presiden FIFA, PSSI Banjir Hujatan
Menurutnya, Kapolri harus segera menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi tersebut. Terutama bertanggung jawab untuk keamanan. Menurutnya penetapan siapa yang paling bertanggung jawab keamanan menjadi hal yang paling substantif.
"Dan di dalam konteks keamanan Tragedi Kanjuruhan adalah Kapolres (Malang) dan Kapolda (Jatim) saat itu. Dan sampai sekarang dua orang tersebut hanya dimutasi saja tanpa dimintai pertanggungjawaban," terang Bambang. Pertanggungjawaban itu berkaitan dengan tanggung jawab moral dan etik.
"Dua pejabat polri itu kan tidak melakukan pidana, tidak membunuh orang makanya perlu bertanggung jawab moral dan etik," imbuh Bambang.
Sehingga menurutnya, 133 korban meninggal itu tidak cukup hanya dengan mentersangkakan 6 orang saja. Sebab dirinya menilai bahwa penetapan tersangka adalah perkara yang mudah.
"Ada bukti materiil dan dua orang saksi, seseorang itu sudah bisa dijadikan tersangka. Itu adalah persoalan yang gampang," jelas Bambang.
Sementara itu, pertanggungjawaban moral dan etik yang ia maksud adalah tindakan yang dilakukan lebih kepada korban. Misalnya melakukan permintaan maaf secara terbuka atau menanggung biaya pengobatan seluruh korban.
"Itu nanti tergantung bagaimana Polri atau Kapolri. Bisa saja dengan meminta maaf, atau menanggung biaya perawatan korban. Itu salah satu hal pertanggungjawaban moral. Makanya tergantung Kapolri menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dalam hal keamanan. Artinya, jika tidak segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab, maka patut dipertanyakan standar moralitas kepolisian," pungkas Bambang...