Dipecat Sepihak Setelah Kerja 6 Bulan, Modus Pabrik di Jember Ogah Naikkan Status Pekerjanya
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
18 - Oct - 2022, 04:54
JATIMTIMES – Ratusan pekerja Harian Lepas (HL) di PT Wijaya Cahaya Timber (WCT) cabang Jember yang bergerak pada produksi triplek dikabarkan ‘dipecat’ secara sepihak oleh perusahaan. Pengeluaran ratusan karyawan ini dilakukan perusahaan dengan modus memerintahkan karyawannya untuk mengundurkan diri.
SS salah satu karyawan di PT WCT menceritakan, proses pengeluaran dirinya terjadi pada 20 September 2022 lalu. Menurut SS, alasan dari perusahaan meminta karyawannya membuat surat pernyataan pengunduran diri berdalih pasar dunia lesu, sehingga ekspor triplek ditutup.
Baca Juga : Utamakan Keselamatan Warga, PLN Padamkan Sejumlah Lokasi Terdampak Banjir di Kabupaten Malang
“Awalnya saya mendapat informasi, jika perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan, karena pasaran produk triplek menurun, beberapa teman shift saya sempat diliburkan selama 2 pekan, termasuk saya. Saya sempat menduga jika saya akan dipecat dan akan mendapatkan pesangon,” ujar SS.
Namun dugaannya salah, setelah diliburkan 2 pekan, ia kembali bekerja selama 2 hari, kemudian dirinya dipanggil oleh perusahaan agar membuat surat pengunduran diri yang contohnya sudah disiapkan oleh perusahaan.
“Saat saya dipanggil, ternyata saya disuruh membuat surat pernyataan pengunduran diri, saya sempat bilang kalau gak bisa buat surat, kemudian oleh perusahaan dikasih contoh, dimana dalam surat tersebut selain mencantumkan identitas karyawan, juga terdapat kalimat permohonan maaf saya, ini yang membuat saya heran,” ujar SS.
Dalam data yang disodorkan kepadanya, SS melihat tidak hanya namanya saja yang ada dalam data, tapi ada ratusan nama karyawan lainnya. “Usai saya tanda tangani surat, saya tidak bertanya lagi tentang nama-nama teman saya, eh tidak lama ternyata banyak teman saya yang bernasib sama dengan saya, tidak hanya shift saya, tapi ada juga beberapa teman dari shift lain,” jelasnya.
Bahkan, sampai saat ini, SS dan ratusan teman kerjanya yang lain itu mengaku tidak memperoleh pesangon dari perusahaan. Hanya di iming imingi dengan lowongan kerja selanjutnya akan diprioritaskan. "Pesan dari perusahaan itu, kami akan diprioritaskan dipanggil lagi ketika perusahaan butuh tenaga kerja," bebernya.
Mengenai statusnya, SS bersama ratusan pekerja lainnya mengaku sebagai BHL di PT Wijaya Cahaya Timber, yang telah bekerja selama enam bulan. Bahkan belum dinyatakan sebagai Perjanjian Karyawan Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Karyawan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). "Biasanya kalau sudah enam bulan itu, sudah persiapan untuk dikontrak," ujarnya...