Usai Ditangkap Satpol PP Kota Malang, Pengamen Penodong Cutter Minta Maaf
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
18 - Oct - 2022, 02:20
JATIMTIMES - Setelah diamankan Satpol PP Kota Malang, pengamen berinisial AP (37) yang diduga melakukan penodongan akhirnya meminta maaf. Prosesi permohonan maaf tersebut dilakukan di Mako Satpol PP Kota Malang dan divideokan.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang sudah saya bikin kecewa, marah dan takut,” ujar pengamen berinisial AP sembari memejamkan mata dalam video yang diterima JatimTIMES, Senin (17/10/2022).
Baca Juga : Gerak Cepat Satpol PP Kota Malang Amankan Pengamen yang Todong Warga Pakai Cutter
Berdasarkan data Satpol PP Kota Malang, pengamen tersebut adalah warga Jombang yang sehari-hari tidur di teras toko. Pengamen tersebut juga diamankan kedua kalinya. Dalam lanjutan video tersebut, AP mengakui bahwa saat menodongkan cutter, dia dalam pengaruh alkohol.
“Saat itu saya sedang mabuk. Saya berjanji tidak akan mabuk dan tidak akan melakukan pemalakan lagi atau memaksa dalam meminta minta,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, korban mengaku ditodong oleh pengamen tersebut lantaran ia tak memberikan uang kepadanya. Peristiwa itu terjadi di traffic light Jalan A Yani, Kota Malang.
Baca Juga : Hujan Lebat, 2 Motor dan 1 Mobil Box Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Gondag Tulungagung
Saat penodongan cutter terjadi, rekan korban yang berada di kursi samping pun sempat geram dan menerima tantangan pengamen tersebut untuk berkelahi. Akan tetapi, korban menenangkan rekannya karena saat itu tengah membawa wisawatan asing dari Belgia untuk berwisata ke Gunung Bromo...