Gerak Cepat Satpol PP Kota Malang Amankan Pengamen yang Todong Warga Pakai Cutter
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
18 - Oct - 2022, 01:49
JATIMTIMES - Satpol PP Kota Malang langsung bergerak cepat saat mendapatkan laporan dari warga yang ditodong oleh pengamen di traffic light Jalan A Yani, Kota Malang. Mereka menangkap pengamen tersebut, Senin (17/10/2022).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut bukan pertama kalinya ditangkap. Karena sebelumnya dia juga ditangkap karena dianggap meresahkan pengendara bermotor.
Baca Juga : Terungkap, Ferdy Sambo Tembak Brigadir Josua yang Masih Merintih Kesakitan
“Jadi pengamen itu mengaku menakut-nakuti pengendara pakai cutter. Tapi, saat diamankan (anggota saya) dia membuang cutter tersebut,” kata Rahmat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada pengamen tersebut, Rahmat menjelaskan saat melakukan aksinya, pengamen tersebut dalam pengaruh alkohol. Sehingga, apa yang dilakukan di luar kesadaran.
“Saat mengacungkan cutter, itu sampai kena kaca (pengendara mobil). Dan pengamen itu mengakui kalau saat itu sedang mabuk,” beber Rahmat.
Dari data dimiliki oleh Satpol PP Kota Malang, pengamen tersebut berinisial AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Dia sehari-hari tidur di depan ruko di sejumlah wilayah di Kota Malang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, di dalam tas AP ditemukan dua gunting dan beberapa paku. Tapi, AP mengaku bahwa paku-paku tersebut digunakan sebagai alat untuk ngamen.
“Kalau pengakuannya begitu, tapi sudah kita amankan,” terang Rahmat.
Baca Juga : Keji, Ferdy Sambo Pastikan Brigadir J Tewas dengan Tembakan di Kepala Bagian Belakang
Rencananya, pengamen tersebut akan diserahkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan. Bahkan, kejiwaan pengamen itu juga akan diperiksa. “Kami hanya mengamankan saja. Selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti,” tandas Rahmat...