Kamis Depan, Polri Bakal Lakukan Autopsi Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
14 - Oct - 2022, 03:13
JATIMTIMES - Institusi Polri dikabarkan bakal melakukan autopsi kepada korban tragedi Kanjuruhan. Agendanya, kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan atau tepatnya Kamis (20/10/2022).
"Kami dapat informasi, dapat perintah, memang ada dua pihak keluarga yang akan melaksanakan autopsi, yang sudah sepakat, setuju melaksanakan autopsi," ucap Kabiddokkes Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga : Rekomendasi Ide Style Baju Kemeja Yang Sedang Hits
Terkait hal itu, Polri bakal melibatkan beberapa pihak terkait. Di mana, sebagian besar diantaranya, adalah dokter forensik yang ditunjuk untuk melakukan autopsi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Jadi kemungkinan besar nanti pelaksanaannya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik," jelasnya.
Nantinya, metode autopsi yang akan dilakukan adalah Ekshumasi. Sehingga akan dilakukan penggalian mayat sebelum akhirnya dilakukan autopsi atau pemeriksaan di tempat. "Autopsinya kita sebut dengan Ekshumasi. Jadi penggalian jenazah di tempat, langsung dilaksanakan pemeriksaan di tempat," jelasnya.
Namun sebelum melakukan autopsi secara Ekshumasi, Polri bakal berkoordinsi dengan pihak keluarga. Tujuannya untuk memastikan ulang apakah yang bersangkutan berkenan jika anggota keluarganya yang telah meninggal di autopsi.
Menurut Erwin, hal itu perlu dilakukan segera mungkin. Sebab, jika tidak ada perubahan jadwal, proses autopsi bakal dilakukan Kamis (20/10/2022) mendatang. "Masih kroscek dulu dengan keluarganya, apakah confirm. Karena InsyaAllah kalau tidak salah waktu yang ditetapkan tanggal 20 (Oktober 2022), Kamis depan untuk pelaksanaannya," timpalnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya