WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI, PT SIER Optimistis Investasi Dana Asing Meningkat
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
14 - Oct - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Pengelola kawasan industri terintegrasi di Jawa Timur, BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), menyambut antusias kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang bakal menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sangat mendukung pengembangan investasi di tanah air.
Guna menyukseskan program itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Prof Widodo Ekatjahjana melakukan Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan Kemudahan Proses Imigrasi untuk Investasi di kawasan industri SIER, di Wisma SIER, Kamis (13/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Mr Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik Yoke Candra Katon, Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono, dan perwakilan tenant investor SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).
Menurut Prof Widodo, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat
“Sesuai hasil diskusi antar-kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliarder, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun,” jelas Prof Widodo.
Tak hanya itu. Mereka yang memiliki second home visa juga mendapatkan prioritas pembahasan. “Sekarang second home visa masih dalam finalisasi. Salah satunya serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER ini. Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.
“Terima kasih kepada Pak Didik, dirut PT SIER, yang aktif membangun komunikasi dengan kami diImigrasi. Dan kami terus dorong untuk secara terus rutin SIER melakukan coaching clinic on imigration services seperti ini. Di pertemuan ini tadi kita tadi bahas banyak hal untuk pelaku bisnis diantaranyavVisa on arrival (VOA), indeks visa, dan berbagai kebijakan keimigrasian yang memberikan kemudahan, agar investor menjadi nyaman. Sehingga mereka mendapat kepastian dalam menjalankan bisnisnya dan muaranya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,” tandasnya...