Lambang Daerah hingga Penyelenggaraan RTH Jadi Sorotan DPRD Tulungagung, Ini Urgensinya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
13 - Oct - 2022, 07:05
JATIMTIMES - Dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu fungsi legislasi, DPRD Tulungagung telah selesai melakukan pembahasan dan pengkajian dengan pihak terkait dan menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian dengan seksama, Ranperda Inisiatif DPRD itu, telah siap dibahas lebih lanjut dalam Pansus bersama dengan Tim Asistensi Pemkab Tulungagung.
Baca Juga : SMAN 2 Tuban Jadi Pemusatan Latihan Tim Bola Voli Putra-Putri SMA Kabupaten Tuban
Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda melalui juru bicaranya, Nurhamim mengatakan, ada 4 Ranperda Inisiatif DPRD pada masa sidang 1 Tahun Sidang IV periode September-Desember 2022.
4 Ranperda Inisiatif yang dimaksud antara lain, Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Karakter Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
"Sesuai dengan Amanah Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 Permendagri No. 80 Tahun 2015 bahwa Pimpinan DPRD menyampaikan Ranperda sebagaimana dimaksud kepada Bapemperda untuk dilakukan pengkajian," kata Nurhamim di kantornya, Kamis (13/10/2022) kemarin.
Pengkajian yang dimaksud, lanjutnya, adalah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda Inisiatif DPRD.
Pengkajian juga bertujuan agar tersusun regulasi yang baik, selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi baik secara horizontal maupun vertikal sehingga menghasilkan Ranperda yang siap dan layak sesuai kebutuhan dan urgensi pengaturannya.
Nurhamim menjelaskan, 4 Ranperda Inisiatif DPRD mempunyai latar belakang dan maksud dari pengaturannya sendiri-sendiri. Untuk ranperda tentang Lambang Daerah, mempunyai latar belakang bahwa Lambang Daerah dibentuk dari sekumpulan unsur, yang mencerminkan berbagai hal yang menjadi ciri khas, semboyan, karakter dan cita-cita luhur suatu daerah...