Pemkab Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM dan Lindungi Nelayan Prigi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
12 - Oct - 2022, 08:44
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada kelompok nelayan di Kecamatan Prigi, Senin (10/10/2022).
Informasi yang diterima JATIMTIMES, bupati Trenggalek dalam agenda ini diwaliki asisten 1 setda. Hadir pula kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, kepala Dinas Perikanan Kelautan Trenggalek, kepala PPN Prigi dan kepala BMKG Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga : Peringatan Maulid, Bupati Blitar: Nabi Muhammad SAW Role Model Terbaik bagi Umat Islam
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja diserahkan kepada ahli waris almarhum Wayan, nelayan pancing asal Dusun Gares, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Blitar.
“Bapak Wayan adalah nelayan pancing yang meninggal dunia akibat laka laut. Beliau mengalami musibah laka laut pada tanggal 20 September 2022 dan dinyatakan hilang/meninggal oleh Tim Basarnas Trenggalek,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian.
Adapun santunan kecelakaan kerja yang diterima ahli waris berupa klaim kematian kecelakaan kerja sebesar Rp 70.613.587. Klaim tersebut berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp. 70.000.000 dan tabungan hari tua Rp 613.587, ditambah beasiswa untuk dua orang anak almarhum sebesar Rp 165.000.000 dari SD hingga perguruan tinggi.
Hendra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja apa pun profesinya guna mengalihkan risiko yang terjadi pada saat terjadinya risiko akibat hubungan kerja, baik pekerja sektor formal maupun informal (mandiri).
“Almarhum Bapak Wayan terdaftar sebagai peserta informal (mandiri) sejak tahun 2020 yang berprofesi sebagai nelayan. Bukan hanya Bapak Wayan yang terdaftar. Istri almarhum, Ibu Widyawati, juga didaftarkan dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti 3 program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, dengan iuran setiap bulannya sebesar Rp 36.800,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini juga digelar kegiatan Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan oleh BMKG Tanjung Perak Surabaya di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi. Dalam agenda ini juga diserahkan bukti kepesertaan baru bagi kelompok nelayan pancing Prigi...