TPF Lira Malang Raya Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
12 - Oct - 2022, 03:20
JATIMTIMES - Tim Pencari Fakta (TPF) Lumbung Informasi Rakyat (Lira ) Malang Raya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan pengusutan secara tuntas terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022) lalu.
Selain ditujukan kepada Presiden Jokowi, surat terbuka tersebut juga ditujukan kepada empat pihak lainnya. Yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan 13 orang di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Kanjuruhan.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Apresiasi Ajang Pencarian Bakat Penyanyi
Ketua TPF Lira Malang Raya Wiwid Tuhu Prasetyanto menjelaskan, dalam surat terbukanya tersebut terdapat sembilan rekomendasi yang dicantumkan. Pertama, terkait pintu akses keluar masuk di Stadion Kanjuruhan yang tidak terbuka usai pertandingan Arema FC vs Persebaya dan hal ini menunjukkan kurang pahamnya pihak penyelenggara terkait aturan FIFA.
"Sehingga dalam hal ini, PSSI belum berhasil menjamin pemahaman penyelenggara pertandingan akan manajemen pelaksanaan pertandingan," ungkap Wiwid kepada JatimTIMES.com, Selasa (11/10/2022).
Kedua, gas air mata juga ditembakkan tidak hanya ke lapangan, tetapi ke arah tribun suporter. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman terkait manajemen pengendalian massa oleh pihak keamanan.
Ketiga, sidang PSSI terkesan terburu-buru dan segera menjatuhkan sanksi kepada Arema FC. Padahal seharusnya, PSSI terlebih dahulu cermat untuk melakukan penyelidikan internal dan cermat memperbaiki permasalahan. "Sehingga, sanksi terhadap Arema FC seharusnya dipertimbangkan kembali dan bila perlu dibatalkan," ucap Wiwid.
Keempat, TPF Lira menegaskan bahwa Arema FC sebagai tim sepak bola serta manajemen maupun Aremania sebagak suporter dalam tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan korban. Saat ini juga tengah beredar narasi-narasi negatif yang terlalu menyudutkan para korban. TPF Lira menilia seharusnya hal itu harus dihentikan.
"Sebagai contoh, tersebarnya rekaman penjual es dawet yang bercerita bahwa Aremania sedang mabuk dan berbuat rusuh. Tentunya, narasi negatif dan berita bohong ini harus dihentikan dan bila perlu pihak berwajib mencari pelakunya," tandas Wiwid...