Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Hukum Arema FC dengan Tiga Sanksi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
04 - Oct - 2022, 11:47
JATIMTIMES - Komdis (Komisi Disiplin) PSSI menghukum Arema FC atas tragedi yang menewaskan 125 nyawa di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Ada tiga sanksi yang diberikan kepada tim berjuluk Singo Edan itu.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang mengatakan bahwa sidang telah dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan Arema FC sebagai badan penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya