Rekonstruksi Jalan "Jeglongan Sewu" DPUPR Ngawi Anggarkan Rp 78, 6 Miliar
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Sep - 2022, 02:43
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi terus mengupayakan perbaikan jalan khususnya jalan yang menjadi tanggungjawabnya agar dalam kondisi baik. Terlebih kondisi jalan sempat dijuluki masyarakat sebagai "jeglongan sewu" karena sering menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Ngawi, Rachmat Fitrianto, ST saat ditemui Jatim Times di ruang kerjanya. Menurutnya Bina Marga DPUPR Kabupaten Ngawi kini telah melakukan rekonstruksi, peningkatan dan pemeliharaan berkala sejumlah ruas jalan yang kondisinya mengalami kerusakan.
Baca Juga : Wali Kota Bukittinggi Teken Komitmen Program Smart City
"Memang kita akui sempat ramai di medsos jalan jeglongan sewu. Akibat pandemi Covid-19 hampir dua tahun penanganan jalan sangat terbatas. Alhamdulillah tahun ini sudah banyak paket pekerjaan yang kita laksanakan," terang Rachmat Fitrianto.
Lebih lanjut dikatakan, progres fisik perbaikan jalan kini telah melebihi rencana dan dalam waktu dekat bisa selesai semua. Bahkan anggaran dana perbaikan jalan mendapatkan tambahan dari APBD perubahan tahun 2022.
"Kekurangan yang menjadi prioritas tahun ini ada sekitar 11 atau 12 ruas jalan lagi yang mendapat tambahan anggaran dana dengan waktu pengerjaan relatif singkat hanya dua bulan," lanjutnya.
"Kita ingin setiap tahun jalan yang mantap. Dengan kondisi jalan yang baik dan meningkat. Selain rusak berat maupun ringan semakin berkurang. Image jalan jeglongan sewu kita kurangi,'' imbuhnya.
Tahun ini Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Ngawi akan melakukan rekonstruksi, peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan sepanjang 32 kilometer dengan anggaran dana senilai 78, 6 miliar rupiah.
Baca Juga : Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja
Program rekonstruksi, peningkatan dan pemeliharaan jalan diantaranya :
1. Jl. Kendung - Kwadungan 5×3 km Rp 12,2 Miliar
2. Jl. Tempursari - Bulaktimun 5×5,4 km Rp 12,8 Miliar
3. Jl. Ketonggo IV 4×0,9 km Rp 2,9 miliar
4. Jl. Gunungsari - Kenongorejo (DAK) 4×6,2 KM Rp 15 Miliar
5. Jl...