Libatkan APH, Petrokimia Perketat Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Pelosok Tanah Air
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Sep - 2022, 01:15
JATIMTIMES - Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat. Petrokimia Gresik melibatkan aparat penegak hukum (APH) mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Seperti di wilayah Jawa Tengah misalnya. Direktur Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Baca Juga : Upaya Pemkot Kediri Perkuat Peran Satgas PPA se-Kota Kediri, Gelar Sosialisasi Selama 4 Hari
Dwi Satriyo menyampaikan, Petrokimia mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di tanah air, pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah prioritas.
Oleh sebab itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusiannya, dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai daerah untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani.
Terutama petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 13 Tahun 2013.
"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu)," katanya.
Dwi Satriyo berharap, melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah ini, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sehingga pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani dalam mendukung pertanian mereka," imbuhnya.
Dijelaskan, dalam nota kesepahaman ini, mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik. Kemudian, penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.
Sementara itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Petrokimia Gresik adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri dan juga memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19...