Polres Blitar Kota Hentikan Penyelidikan Pria Meninggal Dalam Mobil, Ini Alasannya
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Sep - 2022, 02:43
JATIMTIMES- Polres Blitar Kota memastikan menghentikan penyelidikan kasus pria meninggal di dalam mobil di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar. Ada dua alasan dihentikannya kasus ini.
Pertama, petugas tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana. Kedua, keluarga korban juga telah menerima peristiwa itu sebagai musibah dan membuat pernyataan agar polisi tidak melanjutkan proses penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga : Peduli Warga Kurang Mampu, Jajaran Polres Ngawi Bagikan Paket Sayur Mayur
“Kami dari kepolisian membeberkan fakta-fakta peristiwa ini kepada keluarga korban. Termasuk tidak ada dugaan mengarah tindak pidana dalam peristiwa itu. Kemudian keluarga korban mengambil keputusan untuk mengentikan proses penyelidikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (20/9/2022).
Argo menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota, diduga kuat korban mengakhiri hidupnya sendiri di dalam mobil. Cara yang dilakukan korban adalah dengan menyiram bensin ke jok mobil lalu menyulut api dengan melempar rokok.
Tindakan itu membuat bagian dalam mobil terbakar. Namun demikian, api tidak menjalar keluar karena tidak ada udara akibat pintu dan kaca mobil tertutup rapat.
“Dugaan kami, korban meninggal dunia akibat keracunan asap yang membakar bagian dalam mobil," terangnya.
Dugaan polisi terkait dengan cara korban mengakhiri hidup dengan bunuh diri dikuatkan dengan olah TKP serta analisa penyidik dan bukti pendukung. Termasuk penelusuran yang menemukan bukti bahwa korban sedang dalam kondisi depresi.
"Jadi dari awal ketika ditemukan kondisi mobil langsung berasap. Kami kemudian melakukan penelusuran dan memang ada tanda-tanda korban kondisinya sedang depresi. Tapi, kami tidak bisa mengungkapkan motifnya kepada khalayak umum untuk menjaga perasaan keluarga," imbuh Argo.
Baca Juga : Baca Selengkapnya