Tak Puas dengan Laporan ITE, Wanita Asal Kutoanyar Ini Ajukan Gugatan Perdata
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
16 - Sep - 2022, 02:57
JATIMTIMES - Kasus saling lapor antara 2 orang wanita di Kabupaten Tulungagung masih terus bergulir. Permasalahan yang berawal dari dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang kemudian dilaporkan ke Polres Tulungagung dengan dugaan melanggar UU ITE masih berbuntut panjang.
Tak puas dengan laporan permasalahan ITE di Polres Tulungagung, wanita bernama Carolyn warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini, melalui Kuasa Hukumnya melayangkan gugatan perdata atas dugaan identitas ganda pada Suprihatin, dan dilakukan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Kamis (15/9/2022)...
Baca Selengkapnya