Perumda Tugu Tirta Bayar Biaya Operasional Sumber Pitu

Reporter

Tubagus Achmad

15 - Sep - 2022, 01:22

Penandatanganan kesepakatan antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang di Ruang Rapat Bendungan Sutami, BBWS brantas, Surabaya, Selasa (13/9/2022) malam. (Foto: Dok. Istimewa)


JATIMTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terkait pemanfaatan air baku Sumber Pitu di Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. 

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya, Selasa (13/9/2022) malam. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

Turut hadir beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebagai saksi yakni Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi.  

Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Nor Muhlas menyampaikan, dalam penandatanganan bersama tersebut, terdapat tiga poin kesepakatan yang dihasilkan. 

Poin pertama, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terdahulu setelah mendapat Legal Assistance dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Poin kedua, Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sepakat melanjutkan kerja sama pemanfaatan air baku Sumber Pitu Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness), yang penyusunan Perjanjian Kerja Samanya sambil menunggu hasil Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Poin ketiga, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. 

Untuk masa berakhirnya PKS antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berakhir pada 9 November 2021 lalu. Muhlas mengakui, dari sejak berakhirnya PKS pada November 2021 itu, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang tidak melakukan pembayaran biaya operasional dan pemeliharaan atas kegiatan pengambilan air baku di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette