DPRD Lamongan Susun Raperda Pemberantasan Peredaran Narkoba

13 - Sep - 2022, 12:26

Matlubul Rifa' saat menyampaikan Raperda usulan DPRD Lamongan dalam rapat paripurna (foto: Prokopim Lamongan for JatimTIMES)


JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Lamongan mengusulkan 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda). Di antaranya ada Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Lamongan Tahap I, Senin (12/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Baca Juga : Keluar Bersama Pacarnya, Mahasiswi Unej Pulang Tak Bernyawa

Juru bicara DPRD Lamongan, Matlubur Rifa’ menyampaikan ada 7 Raperda inisiatif  DPRD Lamongan. Namun dalam rapat paripurna tahap pertama ini hanya membahas empat Raperda yang diprioritaskan.

Empat raperda prioritas DPRD Lamongan tersebut yakni, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Desa Wisata, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Reklame.

“Keempat raperda yang diprioritaskan tersebut telah melalui tahapan pembahasan, mulai rapat dengar pendapat umum, mengakomodir saran/masukan dari Perangkat Daerah terkait, dan diharmonisasi bersama Bapemperda serta telah memenuhi syarat baik formil maupun materiil untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Bendahara DPD PAN Lamongan ini. 

Sementara itu, Pemkab Lamongan mengusulkan 5 Raperda, di antaranya Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga : Ratusan Kader IMM Lamongan Demo Tolak Kenaikan BBM

“Melalui penyampaian usulan lima raperda dalam Rapat Paripurna pada hari ini, dengan harapan raperda usulan Pemerintah Daerah ini dilakukan pembahasan dan disetujui bersama, serta dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah. Secara keseluruhan dokumen Naskah Akademik atau Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diunduh di https://kablamongan.jdih.jatimprov.gomid/rancangan-perda/,” ungkap Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf.

Setelah disampaikan usulan raperda oleh eksekutif dan legislatif, selanjutnya usulan akan dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi perda. 


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette