Surat kepada Presiden Jokowi Diduga Bocor, BIN Beri Tanggapan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
10 - Sep - 2022, 04:26
JATIMTIMES - Viral di media sosial Twitter sebuah thread menunjukkan sebuah surat yang diduga berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) bocor. Dokumen rahasia yang khusus diperuntukkan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga diretas oleh hacker.
Akun Twitter bernama @txtdaripemerintah memposting sebuah gambar berlogo dan bertuliskan Presiden Republik Indonesia. Di situ terdapat beberapa tulisan yang menunjukkan sebuah pesan bagi orang nomor satu di Tanah Air. Thread tersebut diunggah pada 9 September 2022 kemarin.
Baca Juga : Pendapatan Wisata Tirtosari View Digunakan Untuk Bantuan Masjid Sampai Guru Honorer
Dalam unggahan tersebut terdapat beberapa isi yang diduga penting. Beberapa diantaranya adalah:
- Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup
- Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup
- Pemberhentian dari jabatan administrator dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo diduga menjadi korban kebocoran data peretas Bjorka pada Jumat (9/9) malam. Bjorka yang sebelumnya mengklaim di balik peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card kini menyasar orang nomor satu di Republik Indonesia.
Pada situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021. “Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulisnya pada situs tersebut dikutip CNN.
Bjorka mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres. Di situ juga dilampirkan beberapa sampel dokumen dalam unggahan tersebut. Bahkan pada grup telegram, Bjorka mengklaim data yang baru saja diunggah akan berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat yang ingin mengetahui dengan siapa presiden berinteraksi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya