Ratusan Pohon Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Sep - 2022, 12:51
JATIMTIMES - Sebanyak 5 kilogram lebih narkoba jenis ganja dan ratusan pohon ganja berhasil diamankan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Malang. Selain pohon ganja dan paket ganja, polisi juga mengamankan puluhan bibit ganja yang telah diletakkan ke dalam polibek berukuran kecil.
Barang-barang haram tersebut didapat kepolisian dari sejumlah kasus pengungkapan yang dilakukan selama Operasi Tumpas tahun 2022. Untuk barang bukti (BB) ganja, baik paket, tanaman maupun bibit, diamankan polisi dari sebanyak 5 tersangka.
Baca Juga : Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 1 Paket Besar Ganja, Ini Tersangkanya
Salah satu kasusnya didapat jajaran Satresnarkoba Polres Malang dari seorang warga Dampit berinisial MLD. Polisis awalnya mendapat informasi bahwa MLD kerap menggelar pesta sabu dan ganja.
Kepolisian lantas mempertajam penyelidikan. Lalu pada Rabu (31/8/2022), dilakukan upaya paksa dan tersangka MLD berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Yakni berupa 4 poket sabu dengan rincian seberat 3,03 gram dan 8 poket ganja dengan total berat 211,04 gram.
Dari keterangan yang didapat kepolisian, MLD mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial R yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan narkoba jenis ganja didapat dari tersangka lain berinisial PR yang dibeli melalui tersangka KSN.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap KSN dan PR di rumahnya masing-masing," ujar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Senin (5/9/2022).
Dari hasil pendalaman, didapat informasi bahwa tersangka PR ternyata juga bertindak sebagai penanam pohon ganja. Polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri informasi tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, didapati bahwa ada sekitar 1 hektare lahan yang digunakan oleh PR untuk menanam ganja. Kepada polisi, PR mengaku bahwa selain diedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri.
"Jadi selain diedarkan, pohon ganja yang ditanam oleh PR ini ternyata juga diedarkan," tegas AKBP Ferli.
Baca Juga : Baca Selengkapnya