Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri Boleh Tanpa Vaksin Booster, Apa Kriterianya?

Reporter

Irsya Richa

04 - Sep - 2022, 07:21

Nakes saat akan menyuntikan vaksinasi Covod-19. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Bagi kalian yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri jangan lupa untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster ya. Sebab vaksinasi booster menjadi syarat wajib bagi mereka  pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19.

Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 1 September 2022.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Kesehatan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat