Polres Malang Bakal Punya Satpas Prototype, Apa Fungsinya?
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Sep - 2022, 12:46
JATIMTIMES - Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan di sektor pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan berupaya merealisasi pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) prototype di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyebut, pembangunan Satpas Prototype yang menjadi salah satu atensi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tersebut, rencananya bakal dibangun di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Slot Stan Wedding Expo Millenial Jatim Times Makin Terbatas, Yuk Cepat Daftar
"Kami berharap, nantinya kalau sudah terbangun Satpas di Tegaron ini bisa menjadi Satpas prototype sesuai seperti yang diharapkan Korlantas," ungkap Ferli.
Perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini menyebut, pembangunan Satpas Prototype di Kabupaten Malang tersebut salah satu syaratnya adalah dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektare.
"Satpas Prototype memang menjadi Satpas percontohan, Korlantas memberikan persyaratan harus dibangun minimal di atas lahan 1,2 hektare," terang Ferli.
Sedangkan sejauh ini, lanjut Ferli, Polres Malang sudah memdapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seluas 14.700 meter persegi. Yakni yang berlokasi di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dengan luas tanah dari hasil hibah yang setara dengan 1,47 hektare tersebut, sudah memenuhi dari persyaratan dibangunnya Satpas Prototype.
"Kemarin sudah disurvei, luasnya ada 14.700 meter persegi. Sedangkan yang dibutuhkan 1,2 hektare, jadi cukup (untuk dibangun Satpas Prototype)," ucap Ferli.
Orang nomor satu di jajaran Polres Malang ini beranggapan, pembangunan Satpas Prototype memang diperlukan di Kabupaten Malang. Salah satu pertimbangannya, dikarenakan luas wilayah hukum Polres Malang yang meliputi 30 kecamatan. Sedangkan sejauh ini, Polres Malang hanya memiliki satu Satpas.
Pertimbangan selanjutnya, lanjut Ferli, di Satpas yang saat ini beroprasi, yakni yang berlokasi di Kecamatan Singosari tersebut, fasilitas pelayanan terkait pengajun pengurusan SIM masih perlu ditingkatkan. Terutama di sektor tempat uji praktik.
"Kalau yang kita lihat, Satpas yang ada sekarang itu hanya terdapat tempat untuk uji praktik roda dua dan roda empat saja," imbuhnya...