Administrasi Desa Sering Jadi Problem, Mahasiswa Ini Kembangkan Aplikasi Smart Village
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
30 - Aug - 2022, 11:14
JATIMTIMES - Aplikasi smart dikembangkan lima mahasiswa Universitas Brawijaya. Aplikasi ini bernama Smart Village. Jika biasanya dalam kepengurusan surat di desa masyarakat harus datang langsung ke kelurahan, maka menggunakan aplikasi ini, kepengurusannya bisa dilakukan di rumah.
Dosen pendamping mahasiswa Dr Dra Ani Budi Astuti MSi, menjelaskan, aplikasi ini diakses secara online melalui jaringan internet. Fitur permohonan surat keterangan dan terkoneksi ke database desa sehingga warga dapat mengoperasikannya dari rumah tanpa harus pergi ke kantor desa.
Baca Juga : Terima Aduan Masyarakat Tercatat dalam Sipol, Bawaslu Kabupaten Blitar Surati KPU
"Ada 17 surat permohonan, antaralain untuk KTP, KK, dan keterangan hilang yang bisa diproses melalui Smart Village," ungkapnya.
Masyarakat, tinggal melakukan login dan kemudian masuk ke dalam menu yang kemudian tinggal memilih keperluan surat yang dibutuhkan.
Latar belakang pembuatan aplikasi ini, lantaran layanan administrasi memang seringkali menjadi problem tersendiri. Problem yang sering dialami ketika melakukan kepengurusan administrasi di desa, masyarakat sering terkendala waktu, termasuk juga terkadang tidak bertemu dengan kepala desa setempat.
Terlebih lagi, pada saat pandemi beberapa kegiatan pun terbatas. Selain itu, pemakaian kertas yang cukup tinggi, tentunya juga berdampak buruk bagi lingkungan.
"Belum lagi, konsumsi kertas yang sangat tinggi yang tentu akan berdampak buruk pada lingkungan, sehingga jalan paling tepat adalah untuk memulai digitalisasi administrasi desa," katanya.
Aplikasi ini berjalan pada sistem operasi Android. Saat ini aplikasi ini telah berjalan di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sebagai mitra Program Keativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat tahun 2022.
Baca Juga : Baca Selengkapnya