Pemkab Blitar Pastikan Padepokan Milik Gus Samsudin Belum Ajukan Izin Usaha Baru

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

25 - Aug - 2022, 03:08

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Blitar Agus Santosa


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memastikan belum ada pengajuan izin usaha baru dari Gus Samsudin. Sebagaimana diketahui, Pemkab Blitar meminta Gus Samsudin untuk mengajukan izin usaha yang disyaratkan apabila padepokan Nur Dzat Sejati yang dipimpinya ingin beroperasi kembali.

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, izin yang harus dipenuhi Padepokan Gus Samsudin salah satunya adalan izin praktik untuk pengobatan tradisional. Baru-baru ini Pemkab Blitar baru saja mencabut perizinan yang membuat  padepokan megah itu sampai sekarang masih belum boleh beroperasi dan  masih tertutup untuk pasien maupun tamu karena belum mengantongi izin.

Baca Juga : Bupati Sampang Berhasil Realisasikan Hibah Aset Pelabuhan Tanglok dari Kemenhub RI

"Sampai dengan saat ini belum ada permohonan izin yang masuk ke kami di Dinas PTSP Kabupaten Blitar," kata Agus, Rabu (24/8/2022).

Agus menambahkan, selain izin praktek pengobatan tradisional, Padepokan Gus Samsudin juga belum mengajukan izin mendirikan bangunan atau IMB. Selain itu, untuk izin praktik atau STPT (surat terdaftar penyehat tradisional) juga belum diperbarui setelah dicabut oleh Pemkab Blitar melalui Dinas PTSP.

Terkait tindak lanjut, lanjut Agus, pihaknya masih akan menunggu permohonan izin dari pihak padepokan apabila ingin meneruskan usahanya. Sebab, pihaknya tidak dapat melakukan penggusuran bangunan maupun penutupan secara permanen tanpa ada kewenangan.

"Selama tidak ada izin ya tidak boleh buka. Itu kan yang ada di dalam surat keputusan yang disampaikan Pak Wabup kemarin. Kemudian juga tidak ada batasan waktu, asal ada izin dulu secara resmi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar benar-benar mengambil langkah tegas terkait dengan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Terkini, operasional padepokan tersebut resmi berhenti setelah Pemkab Blitar melakukan pencabutan izin.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette