Konsep Warung Ini Bakal Dijadikan BNPT Mencegah Generasi Muda Terpapar Radikalisme
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Aug - 2022, 12:32
JATIMTIMES - Warung NKRI atau Cafe Toleransi, menjadi konsep yang bakal dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah para generasi muda terpapar dari paham radikal. Itu ditegaskan Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH di Universitas Brawijaya (UB) (18/8/2022).
"Warung NKRI, mahasiswa jadi subjek dalam sosialisasi program. Bisa jadi nama program atau nama tempat. Para pemilik (cafe /warung) bisa akses untuk dijadikan acara program tersebut," jelasnya.
Baca Juga : Hadir Pertama Kali di GIIAS, SEVA Menarik Minat Pengunjung dan Berhasil Lampaui Target
Konsep Warung NKRI dan Cafe Toleransi ini merupakan narasi yang diharapkan bisa masuk di kalangan mahasiswa. Selain melalui dua konsep tersebut, konsep lain, seperti halnya melakukan Kemah Kebangsaan juga bisa dilakukan dalam upaya menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan.
"Kemah Kebangsaan bisa. Ada modul pembelajaran di lapangan, bagaimana setelah lulus tetap berkepribadian cinta Indonesia," tuturnya.
Untuk itulah, BNPT dengan kampus UB, saat ini terus menjalin komunikasi untuk bagaimana nantinya program tersebut bisa terlaksana. Para generasi muda diharapkan tidak gagap Pancasila. Untuk itu, internalisasi nilai Pancasila harus semakin digencarkan agar pemahaman para mahasiswa atau kalangan mudah semakin paham.
Dalam konteks pembelajaran secara umum, harus mempunyai modul praktikum, yang mana terdapat ruang tertentu, apabila para mahasiswa telah diwisuda, membuat mereka tetap terikat dengan hal tersebut.
Mahasiswa tak hanya memahami nilai-nilai Pancasila dalam konteks sebagai ilmu, tetapi juga harus memahami sebagai jiwa dan jatidiri bangsa. Kelompok radikal, selalu membandingkan Pancasila dengan kitab suci. Mereka kerap menarasikan dengan konteks Al-Qur'an yang akan masuk surga dan Pancasila masuk neraka. Padahal, menurut Boy, ini merupakan sebuah hal yang beda kontekstual.
Baca Juga : Baca Selengkapnya