Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di Sektor Pajak, Wali Kota Santoso Resmikan Tax Center Unisba Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
12 - Aug - 2022, 04:26
JATIMTIMES - Wali Kota Blitar Santoso meresmikan Tax Center di Kampus Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Kamis (11/8/2022). Peresmian Tax Center ini ditandai dengan pemotongan pita oleh wali kota didampingi Rektor Unisba Blitar Soebiantoro dan Kakanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.
Peresmian Tax Center didahului dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Unisba Blitar dengan Kanwil DJP Jawa Timur III. Naskah kerja sama ditandatangani oleh Rektor Unisba Blitar Soebiantoro dan Kakanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar di aula terbuka kampus Unisba Blitar.
Baca Juga : Asiknya Foto Jurnalistik, Satu Gambar Seribu Makna
Wali Kota Blitar Santoso berharap kehadiran Tax Center di kampus terbesar di Blitar ini dapat benar-benar optimal dalam fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak.
Santoso juga berharap, dengan hadirnya Tax Center ini, mahasiswa Unisba Blitar betul-betul dapat lebih memahami berbagai peraturan perpajakan, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada penerimaan pajak.
“Harapan saya, Tax Center ini bisa membantu masyarakat dalam sosialisasi perpajakan. Sehingga nanti bisa ikut membantu pendapatan daerah dan negara dari sektor pajak,” kata Santoso.
Orang nomor satu di Kota Blitar itu menambahkan, apa yang dilakukan Unisba Blitar ini merupakan terobosan dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainya. Dirinya optimistis keberadaan Tax Center penting untuk ikut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Saya optimistis hadirnya Tax Center di Unisba Blitar akan ikut meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan pembayaran pajak. Sehingga PAD daerah akan ikut meningkat. PAD ini merupakan salah satu sumber pemerintah daerah untuk pembangunan berkelanjutan,’ ungkap Santoso.
Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Kakanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar mengatakan, di perguruan tinggi, kehadiran Tax Center juga untuk membantu perguruan tinggi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurut Farid, kehadiran Tax Center akan memberikan dampak positif. Baik untuk perguruan tinggi, kantor pajak, masyarakat dan pemerintah daerah. Output terbaiknya adalah meningkatkan pemasukan pajak negara, khususnya PAD, yang dikelola pemerintah daerah...