Balada Anak Disiksa Ibu Tiri, TKW Hongkong Lapor Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
10 - Aug - 2022, 11:59
JATIMTIMES - Tidak terima anaknya dianiaya ibu tiri yang berinisial SN(43), seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Tulungagung melapor polisi.
Kejadian penganiayaan ini dialami anak kandung TKW berinisial ST, yakni RKR (11), kelas 5 di salah satu madrasah ibtidaiyah, beralamat di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta 10 Agustus 2022, Andin Tak Mau Jauh dari Sal, Masalah Baru Jika Elsa Bertemu Sienna
Menurut keterangan ibunya yang saat ini bekerja di Hongkong, dia mendengar RKR yang ikut ibu tirinya dianiaya. "Saya minta tolong adik saya untuk melihat secara langsung apakah benar anak saya dianiaya," kata ST, Rabu (10/8/2022).
Kejadian dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi pada 4 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB sepulang sekolah. "Saya dengarnya malam hari. Kemudian saya minta tolong adik saya untuk melihat secara langsung ke rumah saya," ujarnya.
Adiknya yang berinisial IP (39) -tinggal di Kesamben bersama keluarganya- kemudian datang ke rumah tempat KRK tinggal. "Setelah benar diduga terjadi penganiayaan, adik saya yang mengantar agar anak saya ke polisi untuk membuat laporan," imbuhnya.
Laporan polisi dibuat pada Sabtu (06/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. "Saya tidak terima. Anak saya ini kan sudah dapat jatah makan di sekolah. Namun, sama ibu tirinya disuruh makan lagi. Tapi diam-diam anak saya mengembalikan nasinya ke rice cooker," ucapnya menirukan pengakuan anaknya.
Begitu dikembalikan ke rice cooker, tindakan itu rupanya diketahui oleh SN, ibu tirinya. Akibatnya, RKR dimarahi dan berujung pada pemukulan pada beberapa bagian tubuhnya. "Mulutnya pecah dan berdarah," tambahnya.
Setelah laporan, pihak terlapor, yakni SN, melalui Pemdes Sumberagung minta dilakukan perdamaian. Namun, hati TK telah tertutup dan minta kasus ini diselesaikan melalui kepolisian.
Baca Juga : Baca Selengkapnya