MUI Dukung Langkah Pemkab Blitar Cabut Izin dan Tutup Padepokan Gus Samsudin
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Aug - 2022, 10:40
JATIMTIMES-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Blitar mencabut izin dan menutup aktivitas Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, meski MUI tidak dilibatkan secara langsung dalam assessment, namun baik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI Blitar memiliki tanggung jawab untuk meluruskan dan memberi pencerahan kepada masyarakat.
Baca Juga : 2 Putra Daerah Blitar Bela Timnas di Ajang AFF U-16, PSSI dan KONI Kota Blitar Berangkat ke Sleman
“Keputusan Pemkab Blitar bersama Forkopimda ini kami apresiasi. Keputusan ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. Ini harus kita dukung dalam rangka menciptakan kondusivitas daerah," kata Jamil, Rabu (10/8/2022).
Terkait kegiatan Padepokan Nur Dzat Sejati yang dinilai Pemkab Blitar menyerupai pondok pesantren, MUI meminta agar Gus Samsudin mengikuti regulasi yang ada untuk menghindari penyimpangan. Regulasi termasuk mengurus izin operasional di Kemenag.
"Kurikulum harus jelas, siapa pengajarnya jelas jadi ini kita minta agar semua sesuai aturan agar tidak timbul masalah. Kalau memang ini tujuannya bagus, dan mereka mau berkomitmen mengurus perizinan kami dari MUI akan membantu," imbuh Jamil.
Sementara terkait adanya dugaan praktik perdukunan di Padepokan Gus Samsudin, Jamil menegaskan bahwa MUI telah memiliki fatwa bahwa praktik tersebut haram.
"Ditengarai ada kegiatan itu (perdukunan). Jadi tugas kami memberi pencerahan. Dan hal ini jadi salah satu fokus kami agar semua kembali on the track. Termasuk soal metode yang dikatakan sebagai Rukyah ini kita belum lihat langsung namun kami sudah dengar dari masyarakat. Nah soal Rukyah ini juga kita lakukan pencerahan, bagaimana caranya yang benar. Kan ada asosiasi perukyah jadi mereka punya SOP rukyah yang Islami itu seperti apa," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya