Pemeliharaan Jalan Krebet-Gondanglegi, Surat Permohonan Izin Sudah sejak 5 April 2022

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

07 - Aug - 2022, 02:38

Surat bupati Malang dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.(Foto: Kolase/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ternyata telah mengajukan permohonan perizinan terkait proyek pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Krebet ke Gondanglegi. Hal tersebut dijelaskan dalam surat dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Nomor  600/772/35.07.109/2022 perihal Permohonan Izin Pemanfaatan Sebagian Lahan Milik PT KAI Persero untuk Penanganan Infrastruktur di Kabupaten Malang yang diterbitkan pada 5 April 2022.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni mengtakan, surat tersebut juga menindaklanjuti surat bupati Malang yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021 dan  ditujukan kepada firektur utama PT KAI (Persero) di Bandung. Surat bernomor 600/6990/35.07.109/2021 juga tentang permohonan izin pemanfaatan aset lahan PT KAI Persero untuk pelebaran jalan ruas Mangliawan-Tumpang.

Baca Juga : Sepeda Motor Jadi Penyebab Terbakarnya Rumah di Tulungagung, Kok Bisa?

Di dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang itu, juga disebutkan bahwa pihaknya menjelaskan permohonan izin pemanfaatan sebagian lahan milik PT KAI (Persero) untuk peningkatan kapasitas jalan umum. Bahkan dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Dinas PU Bina Marga siap untuk berkoordinasi lebih lanjut. 

Surat Bupati Malang yang diterbitkan 31 Agustus 2021.(Foto: Istimewa).

Sementara itu, di surat Bupati Malang yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021 lalu, dijelaskan beberapa pertimbangan terkait permohonan perizinan pemanfaatan lahan PT KAI (Persero) untuk peningkatan kapasitas jalan. 

Romdhoni mengatakan, dua surat tersebut sebenarnya sudah menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan tersebut dilakukan, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang secara langsung telah memohon izin untuk pemanfaatan sebagian lahan PT KAI. 

"PT KAI beralasan bahwa pekerjaan tersebut tidak berizin. Kalau katakan ixin, suratnya Pak Bupati dulu di tahun 2021 dan surat kami dari dinas tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Pak Bupati kok tidak ada jawaban ya," ujar Romdhoni kepada JatimTIMES. 

Namun yang ada, PT KAI pada 26 Juli 2022 mengeluarkan surat bernomor KA.104/VII/8/DO.8-2022. Di situ disebutkan bahwa pekerjaan tersebut mengenai bidang yang diakui milik PT KAI...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette