Roy Suryo Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Terancam Pidana 6 Tahun Gara-Gara Pasal Berlapis

Reporter

Irsya Richa

07 - Aug - 2022, 12:44

Roy Suryo. (Foto: Ist)


JATIMTIMES - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. Roy terancam pidana penjara selama 6 tahun lamanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, Roy Suryo terjerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Polemik Pemeliharaan Jalan Krebet-Gondanglegi, PT KAI: Cuma Masalah Koordinasi Saja

“Di mana dalam aturan Undang-Undang dan pasal ini pidana yang dikenakan pada tersangka, ancamannya paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," kata Zulpan, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu Roy Suryo juga dikenakan pasal 156 a KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Lalu, pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo sempat mengunggah foto stupa yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya Roy Suryo dilaporkan oleh 2 orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitternya.

Laporan pertama dibuat oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian laporan kedua oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga : Polemik Pemeliharaan Jalan Krebet-Gondanglegi, DPRD: Seharusnya PT KAI Bisa Membantu Pemerintah Perlancar Akses Masyarakat

Dalam 2 laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette