Pasang Advertorial dengan Foto Palsu, Ketua Dekopinda Tulungagung Dilaporkan ke Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
06 - Aug - 2022, 02:48
JATIMTIMES - Pengacara di Tulungagung, Hery Widodo atau HW mendatangi Mapolres Tulungagung. Kedatangan HW ini untuk melaporkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, Nyadin, Jumat (5/8/2022).
Dalam laporan yang disampaikan, HW mengaku melaporkan Nyadin karena diduga melakukan rekayasa foto. Foto yang dimaksud, tayang pada advertorial di salah satu media cetak dan online yang terbit dan beredar di kota marmer.
Baca Juga : Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Jatim Minta Kepala Desa tidak Takut Dilaporkan Warganya
Foto aslinya, adalah Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat menerima penghargaan dari Ketua Dekopinda pusat, Sri Untari pada Kamis (21/7/2022) di SLG Kediri. Namun, saat ditayangkan ternyata foto terbit diganti menjadi foto Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
"Yang menerima penghargaan itu sebenarnya Pak Wabup (Gatut Sunu Wibowo), tetapi fotonya direkayasa seolah yang menerima adalah Pak Bupati (Maryono Birowo)," kata HW.
Setelah diedit dan diduga direkayasa, kemudian diterbitkan dalam berita advertorial di media yang dimaksud.
"Sebagai konsumen media saya merasa dirugikan," ujarnya.
Bagi HW, pembaca sudah selayaknya mendapatkan berita dan foto yang benar bukan editan, apalagi tidak sesuai fakta penerima penghargaan itu.
Lanjut HW, ia tidak serta merta laporan ke polisi, sebelumnya telah mempertanyakan berita itu, dan dijawab dengan koreksi dari media tempat berita ditayangkan.
"Klarifikasi dari media itu juga ditayangkan. Di sana diakui memang ada rekayasa foto dari pemasangnya," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, redaksi media juga menjelaskan bahwa foto dan materi berita diambil dari Nyadin selaku pemasang.
Atas penjelasan ini, HW semakin yakin jika ada rekayasa foto dan berita dilakukan Nyadin atau terlapor dalam kasus ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya