Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional, Begini Pesan Bupati Gresik
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
06 - Aug - 2022, 01:49
JATIMTIMES - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di Kabupaten Gresik resmi dicanangkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Jumat (5/8/2022).
Kegiatan tersebut untuk mencegah dan melindungi anak-anak dari penyakit. Oleh sebab itu, pemerintah berharap, masyarakat ikut bersama-sama ikut menyukseskan bulan imunisasi.
Baca Juga : Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Jatim Minta Kepala Desa tidak Takut Dilaporkan Warganya
Gus Yani -sapaan akrab bupati- mengatakan, imunisasi merupakan upaya menjaga kekebalan tubuh anak-anak. Ini merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah.
Bupati berpesan, seluruh stakeholder ikut berpartisipasi aktif dalam capaian imunisasi dan ikut serta menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional.
"Mudah mudahan gerakan ini benar benar masif di Kabupaten Gresik. Ini sebagai ikhtiar bersama yang bertujuan melindungi, menjaga kesehatan anak, khususnya di Gresik. Dan imunisasi ini gratis tidak dipungut biaya," jelasnya.
Mantan ketua DPRD Gresik tersebut berharap, tenaga kesehatan (nakes) honorer diberi afirmasi oleh Kementerian Kesehatan atas pengabdiannya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Gresik.
"Saat pandemi covid-19, tenaga kesehatan merupakan sektor yang terdampak dan menjadi garda terdepan sebagai pelayan kesehatan, termasuk di antaranya kali ini pada program Bulan Imunisasi Anak Nasional," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah menyampaikan, dasar penyelenggaraan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) adalah adanya penurunan cakupan imunisasi yang signifikan sejak pandemi covid-19 secara nasional.
Tujuan pelaksanaan kegiatan BIAN adalah menghentikan transmisi campak dan rubela di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik. Juga mempertahankan Indonesia bebas polio, mengendalikan penyakit difteri dan pertusis guna mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya