3 Jenderal dan 10 Perwira Menengah Dicopot dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
05 - Aug - 2022, 05:16
JATIMTIMES - Fakta-fakta baru terus muncul dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan dan memutasi 25 polisi yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus Brigadir J tersebut.
Yang menarik, dari 25 polisi yang diduga melanggar kode etik itu, ada 3 jenderal dan 10 perwira menangah (pamen). Lainnya adalah tujuh perwira pertama (pama) serta lima orang bintara dan tamtama.
Baca Juga : Indonesia Pernah Punya Mata-Mata Cantik yang Berhasil Bunuh Gubernur VOC Pertama dan Keluarganya
Ke-25 polisi itu berasal dari kesatuan yang berbeda. Ada yang dari Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Jakarta Selatan. "Dari kesatuan div propam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda dan bareskrim," ujar kapolri.
Pencopotan dan mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8). Tiga jenderal yang dicopot dan dimutasi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dari kepala Divisi Propam Polri sebagai pati yanma (perwira tinggi pelayanan markas) Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari karo paminal Div Propam Polri sebagai pati yanma Polri, serta Brigjen Pol Benny Ali dari karo provos Div Propam Polri sebagai pati yanma.
Sebelumnya, saat awal kasus Brigadir J mencuat, dua jenderal sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Sedangkan 10 perwira menengah yang dimutasi antara lain Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution dari sesro paminal Div Propam Polri sebagai pamen yanma Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dari kaden A ropaminal Div Propam sebagai pamen yanma, AKBP Arif Rachman Arifin dari wakaden B ropaminal Div Propam sebagai pamen yanma.
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo dari Ps kasubbag riksa baggak etika rowabprof Div Propam sebagai pamen yanma, Kompol Chuck Putranto dari Ps kasubbagaudit baggak etika rowabprof Div Propam sebagai pamen yanma, serta AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dari kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pamen yanma.
Ke-25 polisi itu sudah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk kapolri karena diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Menurut Listyo Sigit, tim Irsus yang dipimpin irwasum telah memeriksa 25 polisi sampai saat ini. Pemeriksaan juga masih terus berjalan...