Kasus Pembuangan Bayi di Puskesmas Campurdarat Berhasil Diungkap, Begini Penjelasan Pelaku
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
04 - Aug - 2022, 04:09
JATIMTIMES - Kasus pembuangan atau penelantaran bayi di teras Puskesmas Campurdarat pada Sabtu (30/7/2022) lalu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan seorang wanita berinisial TR warga Dusun Mando, Desa Nggembok, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan yang merupakan ibu kandung dari bayi dan diduga sebagai pelaku dari kasus tersebut.
Baca Juga : Bea Cukai Banyuwangi Tangani 8 Kasus Arak Ilegal dari Bali
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, hasil interogasi petugas kepada pelaku, diketahui bahwa pada September 2021 lalu, pelaku kenal dengan T (ayah biologis bayi) yang saat itu kerja kuli bangunan di rumah nenek pelaku.
Setelah saling kenal, pelaku dipaksa oleh T untuk melakukan hubungan badan di kamar mandi, dan berdasarkan pengakuan pelaku, hubungan badan itu dilakukan hanya satu kali. Selang satu bukan dari hubungan badan itu tepatnya Januari 2022, pelaku mengaku kepada T bahwa kondisinya telah hamil, namun T tidak mau bertanggung jawab.
Kemudian pada Mei 2022, pelaku kenal dengan pria berinisial AP yang beralamat di wilayah Kecamatan Tanggunggunung. Saat kenal dengan AP, pelaku sedang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya.
Kerena dalam kondisi hamil, pada 25 Juli 2022 pelaku melahirkan di kamar mandi majikannya. Kemudian pelaku diantarkan ke RS Bersalin oleh majikannya.
"Keesokan harinya pelaku yang sudah diperbolehkan pulang dari RS bersalin dan pelaku ijin cuti pulang ke rumahnya di Pacitan," kata AKBP Eko Hartanto saat Press Release di halaman Mapolres setempat. Rabu (03/08/2022).
Menurut Kapolres, saat pelaku izin cuti, ternyata pelaku tidak pulang ke Pacitan, namun bersama bayinya justru menuju ke rumah AP di wilayah Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung dengan menggunakan jasa travel dan turun di depan Puskesmas Campurdarat.
Agar tidak ketahuan baru melahirkan, pada Sabtu, (30/07/2022) sekira pukul 02.00 WIB pelaku menaruh bayinya di atas meja kaca teras depan Puskesmas Campurdarat. Setelah itu pelaku dijemput keponakan AP yang statusnya adalah pacar pelaku, dengan mengendarai sepeda motor vario dan bermalam di rumah saudara sang pacar tersebut...