Bea Cukai Banyuwangi Tangani 8 Kasus Arak Ilegal dari Bali

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

04 - Aug - 2022, 03:11

Tedy Himawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banyuwangi


JATIMTIMES - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Banyuwangi, saat ini menangani 8 kasus arak ilegal yang diselundupkan dari Propinsi Bali.

Menurut Tedy Himawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banyuwangi, penyelundupan arak Bali tanpa cukai tersebut berhasil digagalkan di kawasan Pelabuhan Ketapang maupun di sejumlah ruas jalan di wilayah Banyuwangi.

Baca Juga : Kebangkitan Kediri Raya, Bangkit Bareng, Gelar Pameran dan Bursa Keris Nasional 

 "Saat ini ada 8 penyidikan yang kami tangani dan Alhamdulilah sudah P21 dan sudah tahap dua," jelas Tedy Himawan di ruang kerjanya pada Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan tersangka dalam kasus tersebut telah diserahkan beserta barang bukti (tahap II) kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Setelah tahap II dilaksanakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut, dengan langkah hukum tepat dan terukur, imbuh pejabat asal Ponorogo itu.

Alumni SMA Negeri 1 Ponorogo menambahkan keberhasilan dalam mengungkap kasus penyelundupan arak ilegal dari Bali itu berkat kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum (APH) yang lain.

"Dalam beberapa bulan terakhir sinergi kita luar biasa dengan kepolisian. Saya sampaikan terimakasih kepada teman-teman Polri, juga kepada teman-teman Kejaksaan Banyuwangi terkait dengan sinerginya sejauh ini," ungkap ayah dua anak itu..

Kasus penyelundupan arak ilegal menjadi atensi pihak Bea Cukai dan APH yang lain, karena Banyuwangi merupakan pintu masuk dari Bali."Makanya belum lama ini, kami aktifkan pos pengawasan di Ketapang, untuk mengawasi lalu lintas barang. Kami bersinergi dengan Polsek setempat," tuturnya.

Selain menangani kasus arak ilegal, Bea dan Cukai Banyuwangi juga terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal bekerja sama dengan Pemkab Banyuwangi dan pihak terkait yang lain,  lanjutnya.

Bea dan Cukai Banyuwangi melihat, peredaran rokok ilegal di pinggiran atau kawasan pedesaan masih banyak ditemukan. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan pihak kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette