Geram, Warga di Desa Sumberagung Ini Tutup Setengah Jalan dengan Tumpukan Batu Bata
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
30 - Jul - 2022, 03:03
JATIMTIMES - Gara-gara tidak koordinasi, sejumlah warga Desa Sumberagung atau tepatnya di RT 1 RW 9, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung menutup sebagian jalan yang belum lama dirabat oleh Pemdes Sumberagung. Penutupan ini dilakukan dengan memasang tumpukan batu bata di separuh jalan dan hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan sepeda motor.
"Kita tutup, namun sepeda motor atau orang jalan masih dapat melintas," kata pemilik tanah Pujianto (50), Jumat (29/7/2022).
Baca Juga : Menunggu 8 Tahun Perbaikan, Bangunan Rusak SDN 3 Pandanlandung Ada Titik Terang
Dengan dibantu keluarga dan warga sekitar, batu bata merah yang tadinya ditaruh di belakang rumah di bawa ke jalan tembusan sebagai wujud protes atas kebijakan yang dilakukan tanpa memberitahu pemilik lahan ini.
"Kami minta kejelasan kepemilikan, ini dibangun begitu saja. Padahal ini adalah milik pribadi, jangan sampai nantinya berubah menjadi aset negara atau milik umum," ujarnya.
Pujianto dan warga lain tidak keberatan dibuka kembali, syaratnya jika Pemdes Sumberagung memberi kepastian hingga keluarganya yakin bahwa meskipun dijadikan jalan, namun kepemilikannya tetap tak berubah.
"Kalau memang keluarga kami sudah yakin bahwa tanah kami tidak akan berubah kepemilikannya, tidak apa-apa dibuka," ungkapnya.
Sebelumnya, Pujianto juga datang ke rumah Kepala Desa Sumberagung Judian Junjung Nugroho untuk menjelaskan alasan apa melebarkan dan mengeraskan jalan tanpa pemberitahuan.
"Semalam sudah ke rumah pak kades, dia minta maaf khilaf gitu. Meski sudah minta maaf, saya beri batu bata tanpa saya semen agar ada perhatian dan kejelasan bahwa tanah ini memang milik kami," tegasnya.
Warga lain, Sutikno (39) mengatakan, jalan masuk ke lingkungan warga ini sebelumnya sudah bersengketa. Bahkan, keluarga ayahnya yakni Almarhum Suparman harus dibawa ke pengadilan atas sengketa jalan ini.
"Memang ini jalan petolongan, namun rupanya ada yang ingin memiliki sehingga tiba-tiba digugat di pengadilan. Almarhum ayah saya dikatakan kalah, tapi tidak pernah mendapat salinan putusan hingga meninggal dunia," ucapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya