Kantor Imigrasi Malang Catat 31 Orang Asing Melanggar, 6 Dideportasi

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

26 - Jul - 2022, 08:51

Analis keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Miftakhul Khairy dalam sosialisasi pengawasan orang dan lembaga asing. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat ada sebanyak 31 orang asing yang melakukan pelanggaran. Yakni melebihi masa izin tinggal di wilayah yang menjadi kewenangan Kantor Imigrasi Malang. 

Analis keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Miftakhul Khairi mengatakan, dari jumlah tersebut, ada 6 orang yang terpaksa harus dipulangkan atau dideportasi ke negara asalnya. Sedangkan 25 lainnya dikenakan sanksi membayar biaya beban overstay. 

Baca Juga : Dispendukcapil Sampang Punya Inovasi Baru 'Marlena Tuku Santan'

"Yang dideportasi itu karena sudah overstay lebih dari 60 hari ada 6 orang periode Januari hingga Juni 2022 ini. Lalu yang dikenai beban biaya itu 25 orang. Biayanya sebesar Rp 1 juta per hari," ujar Khairy.

Khairy mengatakan lamanya overstay masing-masing orang juga berbeda-beda. Namun, Khairy tak menjelaskan secara rinci. Hanya, untuk orang asing yang dideportasi, hampir dapat dipastikan lama overstay-nya lebih dari 60 hari. 

Berdasarkan catatannya,  31 orang yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut mayoritas kepentingannya adalah sebagai mahasiswa dan dalam rangka melakukan kunjungan. 

"Kalau pekerja itu relatif taat karena biasanya mereka (orang asing) punya tim legal atau tim hukum dari perusahaannya masing-masing," imbuh Khairy.

Di sisi lain, Imigrasi  juga terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di wilayahnya. Pengawasan tersebut dilakukan secara administratif melalui dokumen dan juga pengawasan lapangan. 

"Administratif ini kami cek dokumennya. (Pengawasan) lapangan) kami cek secara real di lapangan. Kami lakukan rutin sesuai dengan porsi kami. Kalau pemetaannya, ada dari bagian intelijen yang menangani untuk pemetaan," jelas Khairy. 

Baca Juga : Pemkab Malang Ajak Masyarakat Pro Aktif Awasi Keberadaan Lembaga dan Orang Asing

Sementara itu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap keberadaan lembaga atau orang asing...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette