Pengedar Sabu Mengare Gresik Digerebek Polisi, Temukan 92 Poket Sabu Siap Edar
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jul - 2022, 04:41
JATIMTIMES - Seorang pengedar narkoba asal Pulau Mengare, Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berhasil digerebek polisi.
Pengedar barang haram itu bernama Akhmad Sukhaimin (56). Dia diringkus di rumahnya Dusun Sumbersari, pada Selasa 19 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Saat diamankan tidak ada perlawanan.
Baca Juga : Agar Obyektif, Tim Hukum Mas Bechi Minta Sidang Digelar Secara Offline
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, dalam bulan ini Satnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka.
"Rinciannya 8 orang pengedar dan 8 pemakai, total barang bukti sabu 46,48 gram dan ganja 26 gram," kata Nur Aziz saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (26/7/2022).
Nur Aziz menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba dalam bulan Juli ini yang terbesar di wilayah Mengare, Kecamatan Bungah. Ada 92 poket sabu siap edar yang sudah disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Akhmad Sukhaimin mengaku menjalani bisnis narkoba dalam kurun waktu dua tahun. Barang haram itu didapat dari wilayah Madura.
"Transaksinya kadang lewat jalur laut dan juga darat. Sasaran peredaran kepada kalangan anak muda," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menambahkan, penangkapan tersangka Akhmad Sukhaimin berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa peredaran narkoba di Mengare sudah sangat meresahkan.
Saat ini pihaknya bersama seluruh anggotanya telah mengembangkan kasus tersebut. Khususnya di wilayah Mengare. "Kami masih kembangkan terus," ungkapnya.
Selain narkoba, dalam proses penggeledahan juga ditemukan satu set alat hisap. Kemudian, dua notebook catatan penjualan narkoba.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.
Baca Juga : Baca Selengkapnya