Antisipasi Aksi Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak, Polres Tulungagung Resmikan Satgas PPA dan Hotline Aduan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
26 - Jul - 2022, 01:22
JATIMTIMES - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan atau kekerasan terhadap anak, Polres Tulungagung melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung. Senin (25/7/2022).
Selain launching Satgas PPA, acara yang berlangsung di gedung Arya Sarja Kencana Polres Tulungagung itu, juga meresmikan hotline atau call center 0812 9080 2002 untuk mewadahi masyarakat yang mengadu terkait dengan kasus pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak, Psikolog RSI Unisma Kuak Pentingnya Kesehatan Mental Seorang Ibu
Launching Satgas PPA juga melibatkan pejabat dari instansi terkait diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), PPPA, Kemenag, LPA, LBH Kartini, Peksos Kemensos RI, Puspaga (Konseling), dan PJU Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, satgas PPA nantinya akan melakukan sosialisasi di institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Tulungagung dengan cara membuka ruang audiensi guru, orang tua dan murid.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PPA akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
"Satgas PPA berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan SARA yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat," kata AKBP Eko Hartanto.
Pria yang juga menjadi Kasatgas PPA Tulungagung ini menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPA akan memberdayakan komponen dari tingkat Polsek, Kecamatan dan Desa melalui Bhabinkamtibmas dengan menggandeng tiga pilar Desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk di tempat mengajar mengaji (TPQ, Madrasah Diniyah dan lain-lain)...