Apa Itu PDKI? Ramai Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week, Simak Pengertian, Manfaat dan Jenisnya
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
25 - Jul - 2022, 10:57
JATIMTIMES - PDKI saat ini ramai karena dikaitkan dengan Citayam Fashion Week (CFW). Apa itu PDKI lantas menjadi pertanyaan yang banyak dicari.
PDKI ramai dibahas setelah kabar merek Citayam Fashion Week didaftarkan oleh perusahaan milik Baim Wong. Lantas, apa itu PDKI?
Baca Juga : Pertikaian Gus Samsudin dengan Pesulap Merah, Kades Rejowinangun Turun Tangan
Kepanjangan PDKI yaitu Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. PDKI merupakan sebuah sistem penelusuran data dan informasi Kekayaan Intelektual (KI) berbasis web yang dibangun dan dikelola secara mandiri oleh DJKI Kemenkumham.
Sistem penelusuran PDKI dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh data informasi terkait kekayaan intelektual (KI). Sistem PDKI terdapat pada website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
PDKI sendiri adalah sarana pendukung utama dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan DJKI. Masyarakat bisa melakukan penelusuran melalui laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
Dilansir dari laman resmi DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, PDKI Indonesia punya beberapa manfaat sebagai berikut:
- PDKI bermanfaat untuk transparansi informasi. Melalui PDKI, dapat memperoleh informasi status terkini terkait permohonan kekayaan intelektual (KI) yang telah diajukan ke kantor DJKI.
- PDKI bermanfaat sebagai data referensi. Masyarakat dapat menggunakan PDKI sebagai referensi sebelum mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual (KI).
Jenis-Kenis Kekayaan Intelektual dalam PDKI yaitu:
1. Hak Cipta
Hak Cipta adalah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.
2. Desain Industri
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
3. Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
4...