Pemuda Gebrak Mobil Istri Polisi di Malang Tertangkap di Blitar

Reporter

Hendra Saputra

21 - Jul - 2022, 11:05

Dari kiri: Kanit 1 Satreskrim Polres Malang Ipda Julius Watratan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang berhasil menangkap pemuda yang melakukan penggebrakan mobil milik istri polisi di Kecamatan Wagir beberapa hari lalu. Dia ditangkap di Blitar setelah beberapa hari polisi melakukan pencarian.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus ancaman kekerasan yang dilakukan tersangka AH (33) warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sebelumnya, tersangka AH telah viral di media sosial Facebook karena menggebrak mobil.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai

“Kejadian itu kemudian viral di media sosial dan korban melapor ke Polsek Wagir,” kata Ferli di Mapolres Malang, Kamis (21/7/2022).

Mendapat laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Malang membantu Satreskrim Polsek Wagir untuk mencari pelaku. Polisi pun sebenarnya telah menemukan kediaman pelaku, tapi dia tidak ditemukan dirumahnya.

“Tim lalu melakukan pengejaran, setelah (tersangka) berlari, pelaku kemudian ditangkap di Blitar, Rabu (20/7/2022) dan dibawa ke Polres Malang,” ungkap Ferli.

Menurut keterangan saksi lanjut Ferli, pelaku memang kerap melakukan tindakan onar di wilayahnya. 

“Pelaku dari beberapa keterangan saksi sering melakukan keonaran di Wagir,” beber Ferli.

Karena ulahnya tersebut, pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Malang. Polisi kemudian menerapkan Pasal 335 ayat ke 1 KUHP dan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Barang siapa secara melawan hukum melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyuruh melakukan atau tidak melakukan terhadap seseorang dihukum penjara selama-lamanya satu tahun dan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan,” jelas Ferli.

Baca Juga : Potret Outfit Pejabat, Artis, Model Internasional di Citayam Fashion Week

Ferli tidak membantah jika pengendara mobil tersebut merupakan istri anggota polisi yang bertugas di wilayah Malang...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette