Komisi C DPRD Minta PT BPR Bank Tulungagung Luncurkan Produk Pinjaman Tanpa Jaminan bagi Pelaku Usaha Mikro
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
19 - Jul - 2022, 10:05
JATIMTIMES - Komisi C DPRD Tulungagung meminta kepada PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) agar meluncurkan produk pinjaman tanpa jaminan bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tulungagung.
Permintaan itu disampaikan Komisi C DPRD saat melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan jajaran direksi dan komisaris PT BPR Bank Tulungagung. Selasa (19/7/2022).
Baca Juga : Kiky Saputri Ungkap Roasting Artis yang Tak Asyik, Warganet Duga Sule
"Kita meminta dengan sangat sebagai mitra kerja BUMD agar kelompok ini (pelaku usaha mikro) juga diperhatikan dengan meluncurkan produk-produk pinjaman tanpa jaminan, namun juga harus cermat agar tidak salah sasaran," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Heru Santoso.
Menurut Heru, para pelaku usaha mikro perlu mendapat perhatian dari perhatian dari pemerintah dalam hal akses permodalan. Apalagi mayoritas pelaku usaha mikro di Tulungagung kesulitan atau terbentur dengan jaminan jika ingin mengakses permodalan. Jadi, perlu ada solusi yang cerdas dari manajemen PT BPR Bank Tulungagung yang dalam hal ini adalah badan usaha milik pemerintah daerah.
Tak hanya itu. Komisi C juga meminta agar dirut PT BPR Bank Tulungagung juga melakukan pendekatan kepada instansi-instansi pemerintah, anak-anak sekolah, dan pengusaha swasta agar program menabung atau transaksi-transaksi lainnya bisa bekerja sama dengan Bank Tulungagung.
"Kita meminta bupati Tulungagung selalu pemegang saham atas nama pemkab bisa berperan menguatkan peran Bank Tulungagung dengan cara penyaluran tunjangan ASN, PPPK dan tenaga harian lepas lingkup pemkab bisa melalui Bank Tulungagung," ucapnya.
Yang lebih penting, lanjut Heru, Komisi C akan terus memberikan support agar jajaran direksi dan komisaris Bank Tulungagung tidak terlena sehingga terus melakukan inovasi pelayanan keuangan kepada masyarakat.
Inovasi pelayanan keuangan yang dimaksud bukan hanya yang sifatnya umum, namun juga yang sifatnya khusus. Yaitu penguatan ekonomi kerakyatan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya