Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Airlangga Imbau Masyarakat untuk Manfaatkan Sebaik-baiknya
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
19 - Jul - 2022, 09:32
JATIMTIMES - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 37 resmi dibuka pada Minggu (18/7/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat yang masih mencari pekerjaan atau baru lulus sekolah maupun kuliah sangat diharapkan bisa bergabung dalam program ini.
Airlangga menuturkan, Kartu Prakerja menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat untuk memasuki dunia kerja dan usaha.
Baca Juga : Ketika Dunia Tanpa Iblis, Nabi Sulaiman Tak Menduga Hal yang Bakal Terjadi
"Silakan bagi masyarakat bergabung dalam program Kartu Prakerja, manfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah skill, wawasan, serta jejaring dalam berusaha,” ujar Airlangga dalam keterangan, Selasa (19/7/2022).
Ketua umum Partai Golkar ini menambahkan, siapa pun bisa mendaftar Program Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan. Airlangga memastikan, persyaratan Kartu Prakerja tidak akan memberatkan calon peserta. Terbukti, sejak pertama program ini diluncurkan hingga April 2022, jumlah pendaftar Kartu Prakerja sudah melebihi 86 juta orang.
“Pada 2020 dan 2021, jumlah peserta yang diterima dalam Program Kartu Prakerja sebanyak 11,4 juta orang. Jumlah ini bakal terus bertambah pada 2022,” ungkap Airlangga.
Airlangga menambahkan, Kartu Prakerja juga mendapat apresiasi dari peserta maupun lembaga independen di dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari, 84,18 persen peserta mengaku Kartu Prakerja dapat meningkatkan ketrampilan kerja. “Ini merupakan capaian positif, dan pemerintah berkomitmen untuk terus menyediakan program peningkatan skill seperti ini untuk mengakselerasi kemampuan SDM nasional. Ini sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” kata Airlangga.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan bisa langsung melakukan pendaftaran ke laman www.prakerja.go.id. Syarat-syaratnya:
Baca Juga : Wajib Booster! Vaksinasi Dosis 3 Kini Jadi Syarat Mobilitas Masyarakat
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2...