Curi Kebutuhan Pokok di Pasar Jenu, Pria Tuban Diringkus Polisi
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Jul - 2022, 05:58
JATIMTIMES- Seorang pria berinisial JS, 35 tahun, asal Desa Ngayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan Polsek Jenu. JS kedapatan mencuri kebutuhan bahan pokok (sembako) di Pasar Samudra, Desa Beji, Kecamatan Jenu. Beruntung, tersangka tak dihajar massa dan pedagang pasar.
Kejadian bermula saat tersangka JS yang mengendari motor vario hitam nopol S 4156 DS. Saat berada di pertokoan sembako, JS berlagak mencurigakan.
Baca Juga : Obat Covid-19 Paxlovid Resmi Disetujui BPOM Sebagai Obat Darurat, Seampuh dan Seperti Apa Efek Sampingnya?
Dia kedapatan membobol salah satu toko milik pedagang pasar. Beruntung, dia ketahuan saat berpindah menjarah barang sembako ke toko lain.
Karena aksinya terpergok pedagang, JS berusaha kabur dan diteriaki maling oleh pemilik toko, Eni Nurhayati.
"Pelaku mengangkut barang sembako yang berada di depan toko saya," cerita pemilik toko Eni Nuryati
Eni kaget karena melihat kardus di teras toko yang berisi sembako hilang. Dia melihat pelaku JS yang membawa dan mengangkut kardus tersebut ke atas motor vario milik pelaku. Anehnya, saat itu, pelaku JS yang hendak jalan mengendari motornya berpura-pura menghampiri Eni.
"Tiba -tiba pelaku berlagak berusaha mendekati saya, eh tahunya malah langsung tancap gas kabur dengan sepeda motor," imbuhnya.
Tak pelak, Eni berusaha lari mengejar pelaku JS sembari meneriaki maling. Suara teriakan Eni mengundang pengunjung pasar untuk bergegas mengejar pelaku.
Akibatnya, pelaku JS yang berperawakan bahan tambun tersebut jatuh tersungkur. JS jatuh beserta kardus berisi sembako yang berserakan setelah motornya ditarik salah satu pengunjung pasar yang turut menghadang pelaku.
"Ada teriakan maling kita buru-buru menghadang motor pelaku," kata Udin yang saat kejadian menarik motor pelaku JS.
Beruntung, setelah tersungkur pelaku tak dihajar oleh massa dan pedagang pasar. Sebaliknya, pelaku JS diserahkan ke Polsek Jenu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.
Baca Juga : Baca Selengkapnya