MD KAHMI Kota Malang Gelar Diskusi Tata Kota Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
16 - Jul - 2022, 10:49
JATIMTIMES - Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Malang menggelar diskusi rutin di Graha Insan Cita (GIC) 1 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang dengan mengangkat tema "Desain Tata Kota Malang, Antara Ide dan Realitas".
Dalam diskusi rutin tersebut dipandu oleh Koordinator KAHMI Forum Harianto dengan menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Ibnu Sasongko selaku Pakar Tata Ruang ITN Malang dan Adamsyach Adikara yang merupakan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Jawa Timur.
Baca Juga : Jangan “Mengelus Dada” untuk DKJ
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam lebih itu mengupas banyak hal berkaitan dengan perkembangan dan permasalahan tata Kota Malang yang berujung pada persoalan klasik yakni kemacetan dan banjir kota. Di mana hingga saat ini masih belum terpecahkan.
Narasumber pertama yakni Pakar Tata Ruang dari ITN Malang Ibnu Sasongko menyampaikan, permasalahan yang berkaitan dengan tata Kota Malang tidak cukup dipandang berdiri sendiri.
"Perlu dipisahkan terlebih dahulu persoalan kemacetan dan banjir yang disebabkan persoalan dalam Kota sendiri dan persoalan yang melibatkan daerah tetangga yaitu Kota Batu dan Kabupaten Malang," ujar akademisi yang akrab disapa Koko ini.
Menurutnya, untuk permasalahan yang berasal dari dalam Kota Malang yakni dibutuhkan regulasi yang mengatur lalu lintas dan pejalan kaki. Selain itu, modernisasi angkutan umum serta konektivitas jaringan drainase kota juga harus menjadi fokus pemerintah dalam menangani permasalahan kemacetan dan banjir di Kota Malang.
Maka, Koko menambahkan, di tengah situasi permasalahan utama yakni kemacetan dan banjir di Kota Malang dibutuhkan peran serta lembaga yang lebih tinggi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Namun, pihak Pemprov Jatim hanya bisa membuat perencanaan terintegrasi lintas daerah jika Kota Malang naik status menjadi Kota Metropolitan.
"Kota Malang dilihat dari aktivitas dan perkembangan Kota yang ada, seharusnya sudah bisa didorong untuk menjadi Kota Metropolitan," tegas Koko.
Sementara itu, narasumber kedua yakni Ketua Umum IAP Jatim Adamsyach Adikara menegaskan, bahwa harus ada ketegasan dari pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kunci...