Ini 8 Penyakit yang Jadi Beban Pembiayaan Terbesar BPJS Kesehatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Jul - 2022, 05:19
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setiap tahunnya mengeluarkan dana untuk pembiayaan perawatan untuk fasilitasi layanan kesehatan masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, terdapat delapan penyakit yang menjadi beban pembiayaan terbesar BPJS Kesehatan.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Sukses Pertahankan WTM, Beberkan Sejumlah Capaian Tahun 2021
"Penyakit jantung Rp 8,671 triliun, kanker Rp 3,500 triliun, Stroke Rp 2,163 triliun, Gagal ginjal Rp 1,781 triliun, Thalasemia Rp 604,6 miliar, Hemofilia Rp 590,6 miliar, Leukimia Rp 364,6 miliar, dan Sirosis hati Rp 238,4 miliar," jelas Ghufron dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021 secara hybrid, Selasa (5/7/2022).
Pihaknya menyebut, beban jaminan layanan kesehatan bagi para peserta Program JKN pada tahun 2021 sebesar Rp 90,33 triliun. Di mana penyakit katastropik atau delapan penyakit yang sudah disebutkan, menjadi beban pembiayaan terbesar oleh BPJS Kesehatan.
"Untuk pembiayaan kesehatan, yang kami bisa sampaikan utk penyakit katastropik, mencapai 25 persen dari total pembiayaan seluruhnya," tutur Ghufron.
Sementara itu, BPJS Kesehatan mencatat per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau rumah sakit.
Selain itu, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp 143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Hal ini juga menunjukkan penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat.
Baca Juga : Gandeng Dinkes, 36 Anak Ikut Khitan Massal DWP Kota Kediri
Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp 139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.
Namun, pihaknya juga mengaku geram kepada masyarakat yang belum menjadi peserta Program JKN maupun masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN Namun merasa berat untuk membayar iuran kepesertaan tiap bulan. Padahal kebanyakan di antaranya masih mampu membeli rokok.
"Kalau bayar rokok, Rp 150 ribu sebulan masih oke, tapi kalau bayar iuran BPJS Kesehatan 42 ribu merasa berat," tegas Ghufron.
