2.531 Pelanggar Terjaring Mobil INCAR Polres Tuban
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
05 - Jul - 2022, 07:44
JATIMTIMES - Tercatat 2.531 pelanggar lalu lintas terjaring melalui kamera mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban.
Angka pelanggaran tersebut terekam mobil INCAR sejak 13 - 30 Juni 2022 dari beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Viral, Cara Karyawan Minimarket Saat Interogasi Pencuri Bikin Luluh Netizen
KBO Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso dalam keterangannya mengatakan, sejak mobil INCAR beroperasi mulai 13 Juni hingga 30 Juni 2022 tercatat 2.531 pelanggar telah dikirimi surat verifikasi tilang.
"Dari angka itu meliputi wilayah Kecamatan Tuban, Kerek, Jatirogo, Bangilan, Merakurak, Bancar, Tambakboyo, Palang, Semanding, Plumpang, Rengel dan Jenu," terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, pihaknya telah getol sosialisasi terkait pelaksanaan tilang mobil INCAR, baik melalui media sosial atau sosialisasi langsung tatap muka kepada masyarakat, seperti di sekolah-sekolah atau dibeberapa komunitas lainnya.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas," harapnya.
Adapun yang menjadi sasaran mobil INCAR, yakni pelanggar lawan arus, marka jalan, dan pemakaian helm bagi roda dua.
Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah menerima "surat cinta" atau surat verifikasi dari Satlantas Polres Tuban, bisa langsung mendownload aplikasi Skrining Riwayat Pengendara (SKRIP).
Baca Juga : Begini Cara Satlantas Polres Pamekasan Wujudkan Kamseltibcar
"Langkah-langkahnya bagaimana disitu sudah lengkap tinggal mengikuti petunjuk dalam surat tersebut," imbuhnya
Kalaupun ada kesulitan, pihaknya menyarankan agar masyarakat bisa bertanya kepada Polsek terdekat atau datang langsung ke Satlantas Polres Tuban bagian tilang...