Jokowi-Puan Hadir dalam Aksi Aliansi Unisma Raya, Terkait Tuntutan Transparansi RKUHP
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Jul - 2022, 12:56
JATIMTIMES - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) yang tergabung dalam Aliansi Unisma Raya menggelar aksi desakan kepada pemerintah terkait transparansi polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung Kampus Unisma, Minggu (3/7/2022).
Dalam aksi desakan transparansi polemik RKUHP ini, puluhan mahasiswa tersebut saling bergantian menyampaikan orasinya. Kemudian terdapat poster-poster yang berisikan kata-kata sendirian terhadap pemerintah yang tidak segera membuka secara luas terkait draft RKUHP.
Baca Juga : 5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius
Di antaranya, "Jangan sembunyi-sembunyi, dicari RKUHP", "Info! Patch baru pejabat di buff, rakyat di nerf", "Kebiasaan tidur, sekalinya kerja ngawur", "Jadi pejabat bonus immortal, semua bisa kena". Lalu juga tampak poster Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani disertai dengan tulisan "Dicari Draft RKUHP, Telah Hilang Draft RKUHP Sejak 2019".
Selain itu, tagar #ReformasiDiKorupsi dan #DemokrasiOligarki yang pada tahun 2019 ketika pemerintah bersama DPR RI membahas RKUHP dan mendapat desakan dari masyarakat hingga mahasiswa dari seluruh Indonesia kembali muncul di aksi tahun 2022 ini.
Aksi Aliansi Unisma Raya pun tampak spesial. Pasalnya, dalam aksi tersebut tampak hadir Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang berdiri di tengah-tengah massa aksi. Namun, ternyata kehadiran dua pejabat negara tersebut hanya berupa topeng yang dikenakan oleh beberapa massa aksi.
Koordinator Lapangan Aliansi Unisma Raya Muhammad Farhan Aziz menyampaikan, dalam aksi dari Aliansi Unisma Raya ini terdapat tiga poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR RI terkait desakan transparansi pembahasan RKUHP.
Pertama, mendesak Presiden RI Jokowi dan DPR RI untuk segera membuka draft terbaru RKUHP ke publik sebagaimana dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik...