2 Jam Diperiksa KPK, Bupati Tulungagung: Kita Ikuti Saja Semua Permasalahan Ini
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
01 - Jul - 2022, 12:22
JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah menjalani proses pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022).
Maryoto diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Diketahui, Maryoto diperiksa KPK selama kurang lebih 2 jam.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 30 Juni 2022, Elsa Bongkar Siapa Andin Sebenarnya ke Reyna?
“Kita ikuti saja dari semua permasalahan ini,” kata Maryoto usai pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.
Menurutnya, dipanggilnya oleh KPK sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik itu atas kasus dugaan kasus Tipikor BK Pemprov Jatim periode 2014-2018 yang melibatkan DPRD Tulungagung.
Saat diperiksa KPK, dia mengaku hanya sendirian saja dan secara rinci tidak mau menyebutkan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya. “Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK hanya secukupnya saja,” ucapnya.
Maryoto juga mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepadanya kurang lebih selama 2 jam dimulai pukul 11.00 hingga pukul 13.15 WIB.
Ditempat yang sama, mantan Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Tulungagung Sukarji mengatakan, kedatangannya ke ruang Satreskrim Polres Tulungagung adalah memenuhi undangan KPK untuk diperiksa atau dimintai keterangan sebagai saksi.
Dia mengaku, pagi tadi sudah datang di ruang Satreskrim untuk melakukan konfirmasi. Tetapi saat tiba di lokasi, dirinya melihat Bupati Tulungagung sudah di ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk siapa yang diperiksa lainnya, saya tidak tahu. Saya datang lagi pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya