Lima Obyek di Kota Batu Ini Resmi Jadi Cagar Budaya
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2022, 02:58
JATIMTIMES - Akhirnya lima objek di Kota Batu diresmikan sebagai cagar budaya setelah menanti terbilang lama. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Cagar Budaya.
5 obyek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Batu, diantaranya Villa Bima Shakti Selecta, Balai Desa Tulungrejo, Makam Dinger Tulungrejo ketiga cagar budaya ini tepat berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Baca Juga : Tangkap Peluang Pasar Minuman Kekinian, Sandiaga Uno: Hadir Bukan Kaleng-kaleng Tapi Beri Solusi
Lalu ada patung Archa Ganesha di Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, dan Petirtaan Sumberjeding Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo. Penyerahan SK Cagar Budaya itu dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Batu di Sendratari Arjuno Wiwaha.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan, sebuah bangunan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya jika sudah berusia lebih dari 50 tahun. Lalu harus memiliki keunikan, nilai historis dan memiliki status kepemilikan yang jelas.
“Dan lima bangunan tersebut masuk dalam kriteria itu,” ungkap Arief.
Kelima bangunan itu, lanjut Arief, ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota. Lima bangunan itu dipilih karena selain masuk kriteria, juga milik pemerintah sehingga bisa mempermudah proses penetapan sebagai cagar budaya.
Baca Juga : Giliran Cabor Gulat Kota Batu, Borong 1 Medali Emas dan 3 Perak di Porprov Jatim VII
Setelah dilakukan penetapan, langkah selanjutnya pemeliharaan. Tentunya agar mengundang wisatawan untuk datang. Apalagi poin plusnya, lima cagar budaya itu memiliki pemandangan yang tak kalah ciamik dengan udara yang menyejukkan.
Dengan ditetapkannya Cagar Budaya di Kota Batu tentunya supaya mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Batu...